Mulai Oktober 2021, PeduliLindungi Bisa Diakses 11 Aplikasi, Apa Saja?

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI, Setiaji mengatakan, mulai Oktober 2021, fitur PeduliLindungi dapat diakses melalui 11 aplikasi lain.

“Kami saat ini sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan platform-platform digital,” ujar Setiadi mengutip situs resmi kemenkes.go.id, Selasa (28/9/2021).

Pemanfaatan fitur PeduliLindungi pada aplikasi lainnya, lanjut Setiaji, menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, karena keterbatasan memori ponsel pintarnya.

Dengan begitu, masyarakat tak lagi harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi, tetapi bisa dapat mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui 11 aplikasi tersebut.

“Tidak harus dengan PeduliLindungi, tetapi Anda juga bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut. Ini akan dilaunching di Oktober mendatang,” kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, bagi masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.

Status tersebut dapat diketahui melalui NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” paparnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya adalah, dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” terang Setiaji.

Adapun 11 aplikasi yang dapat mengakses fitur PeduliLindungi, seperti dikutip dari YouTube BNPB Indonesia adalah sebagai berikut:

Gojek

Grab

Tokopedia

Traveloka

Tiket.com

DANA

Livin’ by Mandiri

LinkAja

Jaki

GOERS

Cinema XXI

(sis)

Exit mobile version