Berita

Musisi Setuju Ada Konser dalam Pilkada, KPU Cianjur: Akan Dihapus

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perizinan Konser saat kampanye Pilkada 2020 mendapatkan respon positif dari musisi lokal Cianjur. Namun, dikabarkan izin tersebut akan segera dihilangkan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Pentolan band pop rock asal Cianjur, Ilusi, Irfan Fauzi, mengaku setuju jika saat kampanye Pilkada Cianjur bisa mengadakan konser musik walaupun dengan batasan protokol kesehatan.

“Setuju banget mata pencaharian musisikan dari mana lagi kalau enggak on air dari manggung?” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (21/09/2020).

Dirinya pun mengatakan, Cianjur belum memasuki zona merah maka dari itu konser dengan protokol kesehatan saat kampanye Pilkada menurutnya masih bisa dilakukan.

“Jadi kalau kita misalnya mengikuti protokol kesehatan bisa-bisa aja tapi jangan lebih dari 50 orang,” ungkapnya.

Akan Dihapus

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman mengungkapkan, berdasarkan hasil RDP, Senin (21/09/2020), kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dihapus.

“Karena memang memperketat aturan otorokol kesehatan, penegakan sanksi dan meminimalisir hal hal yang bisa memaksanakan kerumunan,” tuturnya saat ditemui di Kantor KPU Cianjur, Selasa (22/09/2020).

Bahkan, kampanye rapat umum yang sebelumnya masih diperbolehkan, wacananya akan dihilangkan. Termasuk konser musik yang kini menuai polemik juga akan dihilangkan.

“Kalau sebelumnya boleh, tapi dengan catatan yang hadirnya tidak boleh lebih dari 100 orang. Tapi kan persoalannya ketika sudah konser pasti banyak. Makannya ada pertimbangan yaudah hasil RDP hapus saja,” ujar dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button