Berita

Mutasi dan Rotasi Janggal, DPRD Cianjur Temui BKPPD

“Tapi dari Disdik ini jelas prosesnya dari button up, dari bawah banget, hingga diajukan. Tapi ini hasilnya lain. Nah, ini yang jadi pertanyaan, takutnya ada intervensi dari yang lain.” pungkasnya.

Ada Kekeliruan?

Sementara itu Kepala BPPKD Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, menyebutkan ketika akan menggelar rotasi mutasi itu, data yang dikirim Disdikbud waktunya terlalu sempit.

“Sebetulnya kita tidak menyalahkan Disdik. Hanya satu hal, terkait dengan Undang-undang Pemilu bahwa bupati tidak bisa melantik setelah tanggal 8 itu,” ungkapnya.

Untuk memperkecil permasalahan, lanjut Budhi, maka pelaksanaan rotasi mutasi itu digelar pada tanggal 7 Januari 2020. Budhi pun mengungkapkan, pihaknya langsung menerima data dari Disdikbud dan mengolahnya.

“Soal kekeliruan, mungkin karena banyak, mungkin saja ada yang memang tidak terketik atau mungkin salah ketik. Kita untuk hal itu ada klausul, apabila ada kekeliruan maka kita akan rubah itu,” kata dia.

Budhi mengatakan, ada satu kekeliruan di tingkat SMP, dan sepuluh kekeliruan di tingkat SD. “Terus terang aja, ada yang satu kepala sekolah dua sd, ada sd yang kosong, itu rencana akan cek usulan kecamatannya.” tutupnya.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button