CIANJURUPDATE.COM, Tuban – Nama balita berusia dua tahun asal Tuban yang viral karena terlalu panjang, akhirnya diganti menjadi lebih pendek.
Pasalnya, balita asal Tuban tersebut dinamai kedua orangtuanya dengan sangat panjang dan terdiri dari 19 kata.
Balita kelahiran 6 Januari 2019 tersebut, diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Karena namanya yang terlalu panjang, balita tersebut tidak bisa mendapatkan dokumen kependudukan dari negara. Ditambah, kedua orangtuanya ‘keukeuh’ dan tidak mau mengubah nama anaknya meski sudah diberitahukan dapat menyulitkan.
Orang tua balita asal Tuban tersebut mengatakan, nama yang terdiri dari 19 kata atau 115 huruf itu merupakan hasil diskusi bersama pamannya, Mujoko Zahid yang merupakan seorang budayawan asal Bumi Ronggolawe Tuban.
Menurutnya, nama tersebut mempunyai makna yang sangat luas, memiliki hubungan dengan sejarah nama Kota Teladan Islam.
Anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26) tersebut tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.
Kini, namanya sudah diganti menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dan Cordo menjadi sapaan akrabnya.
Pergantian nama balita tersebut terjadi bukan tanpa sebab, namun karena setelah adanya komunikasi yang intens dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dan tokoh adat desa.
Tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid, yang juga merupakan paman dari Arif menceritakan, alasan mengapa pihaknya mau mengganti nama Cordo.
Menurutnya, pihaknya luluh dengan sikap humanis yang ditunjukkan Zudan. Ia sangat santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi.
Padahal sebelumnya, pihak keluarga bersikeras tidak mau mengganti nama Cordo. Mujoko merasa nama yang begitu panjang tidak melanggar perundang-undangan.
“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega, karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai ‘pasal sungkan’. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran dan membuat kami legowo,” ungkap Mujoko, Rabu (10/11/2021).
“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi, itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” imbuhnya.
Cordo Akhirnya Dapat Akta hingga KK
Dengan nama baru, balita asal Tuban tersebut kini sudah memiliki dokumen kependudukan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh langsung mendatangi rumah Arif untuk memberikan secara langsung dokumen kependudukan milik Cordo. Mulai Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya (19 kata), silakan tetap menjadi nama adat baginya. Sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan, Rabu (10/11/2021).
Ia menjelaskan, nama R Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan dapat dilakukan.
“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” tandas Zudan.(sis)
Sumber: Detik.Com