Nasib Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, Herman Kekeuh Itu Kewenangan Pemprov Jabar
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Nasib sewa lahan bangunan SMAN 2 Cianjur hingga kini masih belum jelas. Pasalnya, Desa Limbangansari sebagai pemilik tanah, masih belum menerima uang sewa lahan selama dua tahun lebih.
Namun, Bupati Cianjur, Herman Suherman masih bersikukuh, bahwa kewenangan sewa lahan SMAN 2 Cianjur ada di tangan Pemprov Jawa Barat.
“Dulu MoU memang oleh Pemkab Cianjur, namun setahun kemudian sudah dialihkan ke provinsi,” ujar Herman saat dihubungi Cianjur Update, Kamis (21/10/2021).
Atas dasar tersebut, lanjut Herman, otomatis segala kepengurusan SMA Negeri 2 Cianjur berpindah tangan ke Pemprov Jawa Barat, termasuk sewa lahan tersebut.
“Secara hirarki, karena pindah kewenangan ke provinsi, maka semua menjadi urusan provinsi. Dulu SMAN 2 Cianjur memang di bawah Pemkab Cianjur, tapi karena dipindahkan ke provinsi otomatis segala sesuatunya ke dinas provinsi,” ungkap Herman.
KCD Kekeuh MoU SMAN 2 Cianjur Antara Pemkab dan Desa
Padahal, sebelumnya disebutkan, KCD Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, tidak memiliki MoU atau perjanjian sewa. Sebab, hal tersebut antara pihak Pemkab Cianjur dan desa.
Kasubbag TU KCD Wilayah VI, Tapip Wahyu Nugraha menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk pembebasan lahan tersebut.
Ia menjelaskan, tahun lalu sudah akan dibahas, namun karena ada Covid-19 maka tidak dijadikan prioritas.
“Intinya SMAN 2 Cianjur itu tidak ada MoU sewa, yang ada sewa itu setahu saya dulu pihak kabupaten dengan desa,” ungkapnya kepada Cianjur Today, Selasa (12/10/2021).
Dia menuturkan, penyelesaian masalah itu mulai dilakukan lagi di tahun 2021-2022. Sehingga ia berharap tidak ada refocusing anggaran.