Nasib Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, Herman Kekeuh Itu Kewenangan Pemprov Jabar
![Nasib Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, Herman Kekeuh Itu Kewenangan Pemprov Jabar](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211021-WA0010-780x470.jpg)
Mamun, lanjutnya, jika anggaran direfocusing, maka akan sulit untuk melakukan pembebasan lahan tersebut.
“Jadi intinya yang ada di kita itu sekolah tidak ada MoU dengan desa, yang ada itu setahu saya sejarahnya dulu kabupaten. Kami itu hampir tiap bulan menampung aspirasi masyarakat yang tentang pembebasan itu. Sekarang posisi desentralisasi rencananya, karena itu adanya di Disdik, jadi cabang dinas dulu tidak terlibat,” paparnya.
Akan tetapi, lanjut dia, pada 2022 mendatang sudah ada rencana desentralisasi ke cabang dinas dan anggarannya pun sudah dipersiapkan, tapi kondisi pandemi saat ini masih belum memungkinkan.
“Lolos atau tidak dalam artian lolos anggarannya atau tidak, karena kondisi Covid-19 negaranya. Sekolah tidak ada sewa dengan desa, yang ada itu kabupaten. Kalau memang argumennya ada, kita coba telusuri betul tidaknya, karena memang sewa itu kewajiban dan harus dibayar,” ungkapnya.
Kronologi Awal Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur
Sebelumnya diberitakan, sewa lahan bangunan SMA Negeri 2 Cianjur yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur diduga bermasalah.
Bahkan, menurut informasi, sewa lahan bangunan itu kini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Limbangansari, Kecamatan Cianjur mempertanyakan kejelasan sewa lahan SMAN 2 Cianjur yang kini diambil alih oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pasalnya, sudah dua tahun tidak dibayar.
Permasalahan tanah berawal dari pemindahan bangunan SMAN 2 Cianjur pada masa kepemimpinan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh yang semula berada di jalan Siliwangi samping Pendopo Kabupaten Cianjur untuk dipindahkan.