Berita

Nekat Mudik Bisa Kena Denda Rp100 Juta, Satgas Cianjur: Kami Belum Bentuk Mekanismenya

Yusman menjelaskan, menerapkan sanksi bagi aparat ataupun ASN bisa saja dilakukan. Sementara untuk masyarakat umum masih belum bisa diperkirakan akan diterapkan.

“Kalau ASN kan lebih mudah dalam menerapkan sanksi, tapi kalau masyarakat umum rasanya hampir tidak mungkin kalau disanksi,” jelas dia.

Meskipun demikian, Yusman mengaku khawatir dengan banyaknya masyarakat yang nekat mudik lebaran, malah menambah kasus Covid-19 di Cianjur.

“Tentunya khawatir, karena dari kota ke kota lain itu sangat berpotensi adanya penularan virus,” jelas dia.

Maka dari itu, pihaknya berharap masyarakat bisa mengurangi mobilitas serta tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama.

“Di Bulan Ramadan ini kita sama-sama jaga kesehatan,” tandasnya.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button