CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kapolres Cianjur mengunjungi rumah Nenek berusia 100 tahun bernama Kiyah yang tinggal sebatangkara di rumah sederhana di Kampung Pasir Baing, RT05 RW03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Rabu (06/11/2019).
Nenek 100 tahun yang biasa disapa Mak Iyah ini hidup sebatang kara di Cianjur sejak suaminya meninggal. Selain itu, Mak Iyah hanya memiliki kerabat dari adiknya yang sudah meninggal.
Mak Iyah tinggal di sebuah rumah dengan luas 4 x 5,5 meter persegi. Rumah tersebut terdiri atas satu kamar, gudang, WC, dan dapur yang masih menggunakan kayu bakar.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, ia akan mengusulkan program asistensi social lansia terlantar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur ke Kementrian Sosial (Kemensos). Selain itu, ia pun mengatakan program rutilahu akan dilaksanakan dan tengah menunggu kejelasan status tanah.
“Akan diusulkan program asistensi sosial lansia terlantar dari pemda cianjur ke kemensos dengan bantuan Rp200 ribu perbulan. Program rutilahu bisa dilaksanakan, masih menunggu status tanah yang jelas,” tuturnya.
Kapolres pun mengatakan Mak Iyah mendapat bantuan dari sejumlah pihak. “Dan, mendapat bantuan dari Kemensos, Kadinsos, Camat, dan Kapolsek Pacet berupa beras, mie instan, dan uang tunai,” imbuhnya.
Dapat Bantuan Rp25 Juta
Selain itu, Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono, pihak Kemensos, serta Pemda Cianjur memberikan santunan kepada Mak Iyah dari program Alam Sunda Peduli sebesar Rp25 juta untuk pembangunan rumah.
Pembangunan rumah Mak Iyah akan mulai dilaksanakan pada, Jumat (08/11/2019) dengan cara membayar tukang secara harian dan dibantu kerja bakti dari warga sekitar. Selain itu, seluruh keluarga Mak Iyah sepakat menyerahkan pengelolaan keuangan dari hasil bantuan kepada Adang dan Agus selaku kerabat dekatnya
Selain itu, Babinkamtibmas Desa Sukatani, Bripka Yusup mengatakan, status kepemilikan tanah rumah Mak Iyah masih belum jelas sebab masih berada di kepemilikan adik Mak Iyah yang telah meninggal.
“Status kepemilikan tanah rumah Ibu Kiyah ini masih kurang jelas karena masih milik almarhum adik Ibu Kiyah, sehingga dari pihak pemerintahannya sendiripun terhambat untuk melaksanakan program kurtilahu ini,” ucapnya.(afs)