CIANJURTODAY.com – Bermodus sebagai petugas PLN, seorang pria yang hendak mencuri di Kampung Ciherang Rawajaya RT 03/RW 03 Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi usai menjadi bulan-bulanan warga pada Selasa (18/10/2022).
Kapolsek Pacet, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir membenarkan adanya pria yang diamankan warga saat kepergok hendak mencuri dengan bermoduskan sebagai petugas PLN.
“Betul kang, anggota tadi telah melaksanakan evakuasi seorang laki-laki berinisial APL (37) yang diduga pelaku pencurian setelah diamankan warga dengan modus mengaku sebagai pegawai PLN,” ungkap dia saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA: Pinjam Motor lalu Dibawa Kabur, Iden Ditangkap Polsek Pacet, Ternyata Korbannya Banyak!
Kapolsek menjelaskan, informasi awal, bhabinkamtibmas Desa Ciputri mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian.
“Kemudian bhabinkamtibmas beserta piket sabhara mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor polsek Pacet,” kata dia.
Menurutnya, modus pelaku mengaku sebagai pegawai PLN yang akan memberikan program subsidi kepada korban, setelah mendatangi rumah korban, pelaku menyuruh korban untuk memfotocopy kartu keluarga.
“Namun pada saat korban keluar rumah, pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban berupa 2 buah handphone dan uang sejumlah 500 ribu rupiah,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, sesampai di rumah, korban mendapati pelaku sudah pergi ke luar rumah dan diteriaki maling hingga diamankan warga serta didapati handphone dan uang milik korban ada di tangan pelaku.
“Bhabinkamtibmas mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi ke kantor Polsek Pacet. Hingga saat ini sudah diamankan di polsek dan akan diproses secara hukum,” tutup dia. (ren)