Berita
Ngeri! Kecelakaan di Jalur Jonggol, Sopir Tewas Terjepit

Untuk kelancaran berkendara, lanjut Iwan, pengendara setidaknya harus memeriksa kendaraan 6 bulan sekali. Selain itu harus melakukan uji KIR juga bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
“Ya setidaknya dicek enam bulan sekali. Sama KIR Dishub juga kan, untuk menguji kelayakan kendaraan yang akan dikendarai,” pungkasnya.(ct1)
Reporter: Afsal Muhammad
Editor: M Reza Fauzie