Berita

Ngeri, RSUD Cimacan Diduga Monopoli Pengadaan Linen

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Berhembus kabar adanya dugaan monopoli lelang cepat proyek pengadaan linen di RSUD Cimacan Kabupaten Cianjur yang dilakukan oknum.

Menurut informasi yang diterima, pemenang tender diarahkan oknum untuk melakukan pembelian produk ke salah satu PT yang ikut juga pada saat lelang namun kalah.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Direktur Utama RSUD Cimacan, dr Juliana Aritonang. Ia mengatakan lelang cepat dilakukan di Bagian Barang dan Jasa (Barjas) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ia memaparkan, lelang cepat dilakukan menggunakan sistem aplikasi yang dikeluarkan oleh LPSE, sehingga tidak mungkin pihak rumah sakit bisa melakukan intervensi.

“Nah, isu pemenang diarahkan untuk pembelian produknya ke salah satu PT yang ikut juga pada saat lelang itu tidak benar infonya. Tidak ada yang mengarahkan dari rumah sakit,” ujannya saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).

Untuk diketahui, pengadaan linen tersebut dilakukan dengan adanya lelang cepat dengan nilai pagu Rp976.986.000 dan HPS Rp976.295.000.

Dari tiga perusahaan, PT Sabanna Kumita dinyatakan menjadi pemenang tender.(ren)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button