Gaya Hidup

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Orang yang Diwakilkan Terlengkap

  1. Niat untuk orang lain yang diwakilkan

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an (…) fardhan lillahi ta’aala”.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala”.

Seperti itulah perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Semoga Allah Swt selalu memberkati kita.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki. Seluruh umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah.

Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadan yang wajib hukumnya.

Hal ini ada dalam hadist riwayat Bukhari nomor 25 dan Muslim nomor 22.

Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanau wata’ala”.

Sebelum membayarkan zakat, ada syarat-syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Beragama Islam dan merdeka
  • Menemui dua waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Siapapun umat Muslim yang memenuhi syarat-syarat wajib zakat fitrah tersebut maka diwajibkan untuk membayarkan zakat. Untuk anak-anak bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button