Nomor Urut Calon Ditetapkan, 5 Desa di Ciranjang Siap Gelar Pilkades
![](/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200121-WA0054-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Polsek Ciranjang mengamankan proses pengundian dan penetapan calon kepala desa (kades) yang menyelenggarakan pilkades, Selasa (21/1/2020). Ada lima desa di Ciranjang yang menyelenggarakan pilkades tahun ini, di antaranya Nanggalamekar, Cibiuk, Sindangsari, Kertajaya, dan Gunungsari.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, mengatakan ada lima orang anggota yang diterjunkan untuk melaksanakan Kamtibmas. Pada pelaksanaan pilkades serentak di Kecamatan Ciranjang, pihaknya melaksanakan tugas Kamtibmas sejak penjaringan bakal calon (balon) kades hingga sampai penetapan calon kades.
“Untuk sementara, hasil pemantauan dan evaluasi, sampai sekarang terlaksana dengan tertib, aman dan lancar,” paparnya.
Camat Ciranjang, Wahyu, menjelaskan, dari lima desa yang menyelenggarakan pilkades, tiga di antaranya melakukan seleksi terhadap balon kadesnya terlebih dahulu.
Kini seluruh panitia pilkades mampu melaksanakan tugas tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut tidak terlepas adanya bantuan dari pihak Kepolisian, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Ciranjang.
“Untuk tahapan berikutnya akan tetap konsisten bekerja sama dengan pihak Kapolsek, Danramil Ciranjang, supaya pelaksanaan Pilkades terlaksana dengan tertib, aman dan lancar,” tandasnya.(ct5/rez)