Pendidikan

NPWP Dihapus dan Diganti NIK, Kemendagri: Dorong Era Satu Data

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menggantinya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai langkah menuju era satu data di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya, NPWP akan terintegrasi dan digantikan dengan NIK.

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif, di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri. Bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” kata Zudan mengutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Zudan mengatakan, kini berbagai kementerian/lembaga sudah mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil.

“Kami memang mendorong terjadinya era satu data, agar perencanaan atau pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran,” paparnya.

Menurutnya, integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang dimiliki Dukcapil.

“Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut akan dikeluarkan dari DTKS,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Zudan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya.

Mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button