Cianjur Belum Move On dari Zona Kuning, Razia Masker Terus Dilakukan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia masker di Jalan Siliwangi dan Jalan Siti Jenab, Cianjur, Senin (07/09/2020). Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan data yang diterima Cianjur Update, ada 144 orang yang terjaring razia per hari ini. Sebanyak 10 orang diberikan teguran tertulis. Lalu, 80 orang diberi teguran lisan. Kemudian, 54 orang diberi sanksi kerja sosial. Sebanyak 67 orang merupakan pengendara motor. Lalu, 8 orang pengendara mobil. Erakhir, 69 orang pejalan kaki.
Kasi PIA Satpol PP Kabupaten Cianjur, Tommy, mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Saat razia, terlihat pengendara roda dua memilih putar arah di jalan satu arah tersebut.
“Giat operasi masker dalam penerapan AKB ini kita lakukan di dua lokasi yakni disini (Jalan Siliwangi, red) dan Alun-Alun Cianjur. Ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” ujarnya, Senin (07/09/2020).
Dirinya menilai, masyarakat yang tak memakai masker merasa Cianjur masih berada dalam status zona hijau. Padahal, Cianjur saat ini dalam status zona kuning dan penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
“Banyak yang melanggar karena merasa Cianjur masih zona hijau, itu yang kadang disalahartikan masyarakat. Harusnya masker tetap dipakai agar penyebaran terputus,” ungkap dia.
Pihaknya akan mengimbau masyarakat bahkan sampai memberi sanksi terhadap tempat makan dan cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan.