Berita
Ogah Pakai Masker, Warga Cianjur Bakal Didenda Maksimal Sampai Rp250 Ribu
![Ogah Pakai Masker, Warga Cianjur Bakal Didenda Maksimal Sampai Rp250 Ribu](/wp-content/uploads/2021/02/IMG-20210203-WA0014.jpg)
Selain kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang dinilai rendah, angka kasus Covid-19 di Cianjur pun kian hari kian meningkat.
“Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur sudah mencapai angka 2.256 orang dan ini dikhawatirkan akan terus meningkat jika kita terus lalai menerapkan prokes,” tandasnya.(afs)