Berita

Oknum Honorer RS dan Perangkat Desa di Cianjur Tersandung Kasus Narkoba

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Oknum perangkat desa berinisial HN dan honorer rumah sakit di Cianjur berinisial MH tersandung kasus narkoba. Keduanya ditangkap bersama sembilan tersangka lainnya oleh aparat Satnarkoba Polres Cianjur dalam kurun waktu setengah bulan.

Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan timbangan, sehingga mengindikasikan mereka sebagai bandar. Para tersangka pun diekpose oleh Wakapolres Cianjur dan unsur Forkopimda di Mapolres Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman, mengatakan, Satnarkoba Cianjur terus berupaya melakukan penangkapan. Hasilnya selama setengah bulan berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap semua tersangka bandar.

“Dari 11 tersangka ada perangkat desa dan honorer rumah sakit, ini merupakan komitmen kami untuk melakukan penindakan dan tak pandang bulu,” ujar Hilman di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020).

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, mengatakan honorer rumah sakit yang tertangkap sudah dua bulan mengedarkan narkoba.

“Honorer rumah sakit mengedarkan narkoba dengan cara ditempel di suatu tempat yang barangnya telah dipesan terlebih dahulu melalui handphone,” kata Ade.

Ade mengatakan, untuk perangkat desa juga ditemukan timbangan yang mengindikasikan ia sebagai bandar. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Tersangka bendahara desa HN dan honorer rumah sakit MH mengaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dari setiap sabu yang ditempel.

“Saya sudah 20 tahun jadi honorer di rumah sakit, saya mendapat keuntungan sekitar Rp 100 ribu dari setiap sabu yang ditempel,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button