CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tersangka pencuri 360 boks masker di RSUD Pagelaran. Mereka diketahui merupakan oknum pegawai rumah sakit tersebut. Mereka pun dipertontonkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Cianjur, Kamis (26/03/2020).
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, satu box masker tersebut dijual dengan kisaran harga Rp80 – Rp100 ribu. Tersangka pun merupakan oknum pegawai RSUD Pagelaran.
“Tersangkanya adalah ISF, R, Y, C, satu orang pegawai RS dan sisanya honorer yang membantu mengantarkan dan mengambil. Mereka mencuri untuk dibelikan motor dan keperluan rumah tangga,” tuturnya kepada wartawan.
Kapolres mengungkapkan, keempat tersangka mencuri demi keungungan pribadi. Bahkan, awalnya polisi tidak mencurigai pegawai RSUD Pagelaran sama sekali.
“Kami pikir orang luar yang mrncoba mencuri masker itu. Alhamdulillah kita bisa ungkap tersangkanya baik itu pencuri, membantu dan menerima dan membawa barang,” tambahnya.
Masker hasil curian dijual bertahap. Hasil yang tersangka terima hingga jutaan rupiah. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti selain masker.
“Barang bukti ada ATM, HP, kami juga menyita uang tunai yang sisa hasil penjualan. Juga alat kesehatan, jarum suntik, tisu,” kata dia.
Juang menuturkan, para tersangka sebagai orang dalam mengetahui dan mempunyai akses ke penyimpanan barang. Bahkan, tersangka sengaja tak menjual ke Cianjur untuk menghilangkan jejak.
“Mereka sengaja menjual ke wilayah Bogor untuk menghilangkan jejak. Mereka saat ditanya tak ada yang mau tahu, tapi ada saksi yang mengatakan mereka yang melakukan dan mereka mengaku,” katanya.
Para pencuri masker RSUD Pagelaran pun dijerat dengan pasa berlapis. “Yang jelas kami mengenakan pasal 363 dan 480 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” ungkapnya.
Jual Masker Curian, Apotek Bisa Jadi Penadah
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani, mengatakan, para terangka mencuri sebanyak empat kali. Total ada ratusan boks masker yang dicuri.
“Pertama dua kardus, satu kardus berisi 40 boks. Kedua, dua kardus. Ketiga, tiga kardus. Yang keempat itu sisanya. Totalnya ada 360 boks, sembilan kardus,” ungkapnya.
Niki menyebut para tersangka beraksi sejak mewabahnya virus corona atau Covid-19. Selain itu, disebabkan pula langkanya masker di pasaran.
“Kami melakukan masih penyelidikan dan pendalaman yang pasti ada salah satu apotek dan mereka juga menjual online,” ungkap dia.
Alat kesehatan lain yang tersangka miliki belum sempat terjual. Sebab masker, penyatinasi tangan, dan disinfektan yang kini dibutuhkan. “Di gudang hanya ada masker, maskerlah yang diambil,” katanya.
Hingga saat ini belum diketahui kerugian bagi RSUD Pagelaran selain hilangnya 360 boks masker. Bahkan, apotek yang menjadi sasaran jual tersangka bisa dikenakan hukuman penadah.
“Hari ini anggota akan ke sana, untuk barang masih tersedia atau tidak ini masih penyelidikan,” tutupnya.(afs/rez)