Okupansi Hotel Hanya 10 Persen, PHRI Cianjur Tetap Dukung PPKM Darurat

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur menyebut, tingkat okupansi hotel hanya sekitar 10 sampai 20 persen, sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Meskipun demikian, Ketua PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indra Praja menegaskan, akan tetap mendukung keputusan pemerintah, terkait semua aturan PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Saya terus mengimbau kepada teman-teman pelaku usaha pariwisata, hotel, dan restoran, agar mengikuti instruksi pemerintah. Hal ini demi menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” ujar Nano kepada Cianjur Update, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, dalam pemberlakuan PPKM Darurat saat ini, sudah dipastikan pendapatan para pelaku pariwisata, hotel, dan restoran makin merosot tajam.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk bisa bertahan dan menjaga operasional tetap berjalan. Karena okupansi hotel hanya sekitar 10 sampai 20 persen saja,” ungkapnya.

Ia pun memberikan saran pada pemerintah agar lebih memahami permasalahan dan kesulitan yang dihadapi pelaku hotel dan restoran.

“Kami meminta pada pemerintah agar memberikan kebijakan yang bisa meringankan kesulitan kami saat ini,” ungkap Nano.

Nano berharap, setelah 20 Juli 2021 nanti, sedikit demi sedikit Covid-19 ini bisa mereda, khususnya di Kabupaten Cianjur dan umumnya di Indonesia.

“Sehingga para pelaku pariwisata, hotel, dan restoran bisa kembali normal,” tandasnya.(ren/sis)

Exit mobile version