Operasi Gabungan di Cianjur Jaring Kendaraan Tak Bayar Pajak
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cianjur menggelar operasi gabungan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Operasi kali ini berlangsung Tugu Pandanwangi, Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Rabu (04/03/2020). Personel yang diturunkan berasal dari Polres Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Jasa Raharja, BJB, dan Bappenda Jawa Barat.
Kepala Pusat P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Agus Ono, mengatakan operasi gabungan ini merupakan tingkat polres. Kegiatan dilaksanakan setiap triwulan selama tiga hari di tempat yang berbeda-beda.
“Sasarannya, menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak, yang STNK-nya belum disahkan atau habis,” tuturnya kepada Cianjur Update.
Ia menuturkan, operasi ini dilakukan bersamaan dengan program triple untung yang berlaku mulai dari tanggal 2 Maret sampai dengan 30 April 2020. Ada tiga keuntungan jika melakukan pembayaran pajak pada periode tersebut.
Pertama bebas denda dan pokok BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan kedua bebas denda pajak kendaraan bermotor.
“Ketiga bebas progresif untuk kendaraan yang mau dibaliknamakan. Masyarakat bisa memanfaatkan hal ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap dia.
Selain itu, Agus mengatakan, tempat dalam melakukan operasi ini berbeda-beda dan tidak bisa disebutkan agar masyarakat tidak menghindari petugas. “Bukan untuk kucing-kucingan tapi untuk memberikan edukasi agar taat membayar pajak, karena itu kewajiban,” kata dia.
Sebelumnya, operasi ini pun sempat digelar di Terminal Pasirhayam dan cukup banyak pengendara yang terjaring. “Ada 62 kendaraan yang membayar pajak dari 100 lebih yang terjaring,” ungkap dia.