Berita

Operasi Ketupat Lodaya, Penyekatan Jalur Cianjur – Jonggol Dibagi 3 Shift

“Kecuali kendaraan pelayanan distribusi logistik serta perjalanan dinas bagi TNI/Polri, ASN, BUMN dilengkapi dengan izin tertulis dan berlaku secara individual. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota kelurga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penindakan dan pemeriksaan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat. Pihaknya pun akan menindak travel gelap yang memaksakan beroperasi.

“Bagi travel gelap yang kedapati membawa penumpang akan langsung dilakukan penindakan. Semua upaya ini dilakukan untuk mendahulukan kepentingan masyarakat yang lebih banyak serta menjamin keselamatan dan kesehatan khususnya masyarakat Cianjur,” pungkasnya.(ct10/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button