Operasi Patuh Lodaya di Cianjur, 30 Kendaraan Ditindak karena Knalpot Brong

CIANJURUPDATE.COM – Satlantas Polres Cianjur menggelar Operasi Patuh Lodaya di persimpangan Warungkondang pada Rabu (24/7/2024).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran, termasuk tidak menggunakan helm, knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

BACA JUGA: Besok! Roadshow Bus KPK 2024 Sambangi Cianjur, Edukasi dan Sosialisasi Antikorupsi

Dengan adanya pelanggaran, polisi akan mengambil tindakan tegas seperti penilangan.

Selama operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 30 kendaraan roda dua yang melanggar aturan karena menggunakan knalpot brong.

AKP Septian menyatakan bahwa semua kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polres Cianjur.

BACA JUGA: Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia, Indonesia Kembali Kehilangan Negarawan, Presiden Jokowi Beri Ucapan Belasungkawa

“30 kendaraan ini melanggar aturan dengan memakai knalpot brong,” jelas AKP Septian.

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang ditahan dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

AKP Septian juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas.

BACA JUGA: Kasus Perundungan Siswi Baru di SMPN 1 Sindangbarang Masih Berlanjut, Pelaku Ternyata Sesama Siswa Baru

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Lodaya merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di Cianjur.

Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Exit mobile version