Operasi Sidak Serentak di Lapas Kelas II B Cianjur Temukan Barang Terlarang dan Narkoba
Dalam hasil sidak, Muarif menyebut bahwa 35 orang telah menjalani pemeriksaan tes urin, di mana 32 di antaranya hasilnya negatif dan tiga orang terindikasi mengonsumsi obat-obatan jenis benzo atau obat flu batuk yang direkomendasikan oleh klinik Lapas II B Cianjur.
Muarif juga mengungkapkan beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan selama sidak, termasuk pisau kecil, gunting, ketokan jenggot, botol parfum, korek api, dan alat berbahaya lainnya.
BACA JUGA:Â Ketahuan! Petugas Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Penukaran Sandal
“Dugaan kami, barang-barang terlarang ini kemungkinan diselipkan ke dalam makanan atau bingkisan oleh orang yang menjenguk tahanan,” paparnya.
Pihak Lapas Cianjur menegaskan bahwa mereka akan memberikan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan kriteria bagi mereka yang membawa senjata tajam atau alat berbahaya lainnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan sanksinya, apakah ringan atau berat, setelah melakukan pemeriksaan awal,” jelas Muarif.
Muarif mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sidak ini dan berharap kerjasama yang baik dapat terus terjalin di masa mendatang.
BACA JUGA:Â Bentuk Terima Kasih Pada Warga, Lapas Cianjur Gelar Donor Darah
“Kami berharap agar semua pihak, termasuk Kodim 06/08 Cianjur, Polres Cianjur, dan BNN Cianjur, dapat terus bersinergi, seperti yang telah terbukti dalam penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Cianjur,” tutupnya.