CIANJURUPDATE.COM – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas II B Cianjur telah menggelar operasi sidak di 38 kamar tahanan pada Jumat (5/4/2024) malam.
Operasi sidak yang juga dilaksanakan di seluruh Indonesia ini melibatkan Lapas Kelas II B Cianjur bersama Kodim 0608 Cianjur, Polres Cianjur, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur, Muarif Khakim, menyatakan bahwa sidak gabungan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan hari pemasyarakatan ke-60 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tujuan sidak ini adalah untuk mencari handphone, narkoba, dan senjata tajam seperti pisau, gunting, serta sarana keamanan tralis yang kami periksa bersama,” ujar Muarif saat diwawancarai di halaman Lapas Kelas II B Cianjur.
BACA JUGA: Operasi Patuh Lodaya 2024, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Cianjur Terekam ETLE Mobile
Muarif menjelaskan bahwa dalam sidak ini melibatkan total 72 petugas, terdiri dari 54 petugas pemasyarakatan, sembilan personel dari Kodim Cianjur, enam petugas dari Polres Cianjur, dan enam petugas dari BNN Cianjur.
“Selama sidak, kami memeriksa seluruh 38 kamar tahanan dan memilih secara acak satu orang di setiap kamar untuk diperiksa oleh tim gabungan,” ungkapnya.
Dalam hasil sidak, Muarif menyebut bahwa 35 orang telah menjalani pemeriksaan tes urin, di mana 32 di antaranya hasilnya negatif dan tiga orang terindikasi mengonsumsi obat-obatan jenis benzo atau obat flu batuk yang direkomendasikan oleh klinik Lapas II B Cianjur.
Muarif juga mengungkapkan beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan selama sidak, termasuk pisau kecil, gunting, ketokan jenggot, botol parfum, korek api, dan alat berbahaya lainnya.
BACA JUGA: Ketahuan! Petugas Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Penukaran Sandal
“Dugaan kami, barang-barang terlarang ini kemungkinan diselipkan ke dalam makanan atau bingkisan oleh orang yang menjenguk tahanan,” paparnya.
Pihak Lapas Cianjur menegaskan bahwa mereka akan memberikan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan kriteria bagi mereka yang membawa senjata tajam atau alat berbahaya lainnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan sanksinya, apakah ringan atau berat, setelah melakukan pemeriksaan awal,” jelas Muarif.
Muarif mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sidak ini dan berharap kerjasama yang baik dapat terus terjalin di masa mendatang.
BACA JUGA: Bentuk Terima Kasih Pada Warga, Lapas Cianjur Gelar Donor Darah
“Kami berharap agar semua pihak, termasuk Kodim 06/08 Cianjur, Polres Cianjur, dan BNN Cianjur, dapat terus bersinergi, seperti yang telah terbukti dalam penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Cianjur,” tutupnya.