CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Operasi Yustisi dari petugas gabungan di perbatasan Cianjur-Bandung Jalan Haurwangi masih terus digelar hingga hari ini. Hal tersebut dilakukan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
Kanit Sabhara Polsek Bojongpicung, IPDA Sutaryo mengungkapkan, untuk sasaran Operasi Yustisi yaitu tetap pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat dan kendaraan lainnya yang masuk wilayah Cianjur.
“Petugas gabungan seperti TNI/Polri, Satpol-PP, dan Dishub terus melakukan razia kepada pengendara yang akan masuk ke wilayah Cianjur,” tuturnya kepada Cianjur Today, Senin (22/2/2021).
Sutaryo menjelaskan, banyak kendaraan yang terjaring dan sudah didata oleh Satpol-PP. Menurutnya, para pelanggar prokes masih cukup banyak, terutama dalam hal penggunaan masker.
“Datanya cukup banyak dan semua kami beri sanksi teguran dan sanksi denda sesuai ketetapan yang berlaku,” ujarnya.
Alasan pelanggar, lanjut Sutaryo, banyak yang tidak membawa dan tidak menggunakan masker dengan alasan lupa.
“Iya kebanyakan tidak membawa masker dan tidak memakainya, padahal kita sudah wanti-wanti sekian lamanya. Jika akan keluar rumah diwajibkan membawa dan menggunakan masker. Karena masker sudah menjadi barang wajib saat ini,” ungkapnya.
Ia berharap, semua warga Cianjur terus berdisiplin dalam mematuhi prokes dan menerapkan 3M demi mencegah penularan Covid-19.
“Kepada seluruh warga Cianjur, tetap disiplin prokes dan terapkan 3M dengan baik, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.(ct9/sis)