Berita

Operasi Yustisi Petugas Gabungan Masih Gencar Dilakukan di Perbatasan Cianjur-Bandung

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 masih gencar dilakukan petugas gabungan di perbatasan wilayah Cianjur-Bandung hingga Senin (8/2/2021) besok.

Kapolsek Bojongpicung, AKP Aca Nana Suryadi SH mengungkapkan, sasaran operasi yustisi ini adalah warga dari luar wilayah Cianjur yang wajib melampirkan hasil rapid test antigen jika akan memasuki kawasan Kabupaten Cianjur, terutama bagi mereka yang berasal dari kota/kabupaten berzona merah.

“Jika para pendatang ini tidak bisa menunjukkan surat sehat hasil rapid test antigen, maka mereka harus kembali ke daerah asal dan tidak boleh memasuki Cianjur,” ujar AKP Aca kepada Cianjur Update, Minggu (7/2/2021).

Aca menjelaskan, operasi yustisi merupakan salah satu upaya dalam rangka melindungi masyarakat Cianjur dari penularan Covid-19 yang jumlah kasus positifnya terus meningkat. Dikutip dari laman covid19.cianjurkab.go.id, saat ini jumlah konfirmasi positif ada 2.404 kasus dan jumlah meninggal ada 31 kasus.

“Ini memang kendala yang kami hadapi, harus banyak berdebat dengan masyarakat yang tidak mau dirazia. Sehingga kami harus memberikan edukasi lebih ekstra pada mereka,” jelasnya.

Dalam operasi gabungan ini, lanjut Aca, ada banyak personel yang dilibatkan, dari Kepolisian kurang lebih 14 orang, TNI dua orang, Satpol PP empat orang, Dishub tiga orang, dan dari Dinas Kesehatan karena sedang ada agenda vaksinasi, sementara ini tidak ikut.

“Jumlah yang melanggar itu fluktuatif atau naik-turun, setiap hari pasti berubah-ubah. Tapi kalau setiap Sabtu dan Minggu jumlah pelanggar pasti akan naik, karena banyak yang tujuannya berlibur,” tuturnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button