CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 masih gencar dilakukan petugas gabungan di perbatasan wilayah Cianjur-Bandung hingga Senin (8/2/2021) besok.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Aca Nana Suryadi SH mengungkapkan, sasaran operasi yustisi ini adalah warga dari luar wilayah Cianjur yang wajib melampirkan hasil rapid test antigen jika akan memasuki kawasan Kabupaten Cianjur, terutama bagi mereka yang berasal dari kota/kabupaten berzona merah.
“Jika para pendatang ini tidak bisa menunjukkan surat sehat hasil rapid test antigen, maka mereka harus kembali ke daerah asal dan tidak boleh memasuki Cianjur,” ujar AKP Aca kepada Cianjur Update, Minggu (7/2/2021).
Aca menjelaskan, operasi yustisi merupakan salah satu upaya dalam rangka melindungi masyarakat Cianjur dari penularan Covid-19 yang jumlah kasus positifnya terus meningkat. Dikutip dari laman covid19.cianjurkab.go.id, saat ini jumlah konfirmasi positif ada 2.404 kasus dan jumlah meninggal ada 31 kasus.
“Ini memang kendala yang kami hadapi, harus banyak berdebat dengan masyarakat yang tidak mau dirazia. Sehingga kami harus memberikan edukasi lebih ekstra pada mereka,” jelasnya.
Dalam operasi gabungan ini, lanjut Aca, ada banyak personel yang dilibatkan, dari Kepolisian kurang lebih 14 orang, TNI dua orang, Satpol PP empat orang, Dishub tiga orang, dan dari Dinas Kesehatan karena sedang ada agenda vaksinasi, sementara ini tidak ikut.
“Jumlah yang melanggar itu fluktuatif atau naik-turun, setiap hari pasti berubah-ubah. Tapi kalau setiap Sabtu dan Minggu jumlah pelanggar pasti akan naik, karena banyak yang tujuannya berlibur,” tuturnya.
Warga yang melanggar, lanjut Aca, akan diberi sanksi untuk putar balik, dan diberi teguran lisan. Sementara edukasi bagi masyarakat tetap menyampaikan tentang pentingnya 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Selain memberikan edukasi 5M, kami juga membagikan masker bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Rata-rata pengendara yang datang ke Cianjur dengan berbagai tujuan, ada yang ingin menghadiri acara, mau bekerja, hingga berwisata.
“Alasan yang paling berat itu yang punya pekerjaan, jadi mereka itu pendatang dan mau bekerja di Cianjur, mereka ber-KTP Jakarta atau Bandung tapi sudah lama bekerja di Cianjur. Karena kan operasi yustisi ini patokannya kepada KTP, kalau KTP-nya berasal dari luar Cianjur otomatis harus diperiksa dan harus ada surat kerjanya,” bebernya.
Aca menyebut, operasi yustisi ini sudah digelar sejak 11-25 Januari 2021, dan kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
“Jika besok tidak ada instruksi perpanjangan, maka operasi yustisi hanya akan digelar sampai 8 Februari saja,” imbuhnya.
Sebagai salah satu garda terdepan, Aca menyatakan siap untuk menjalani vaksinasi tahap selanjutnya sesudah para tenaga kesehatan (nakes) selesai.
“Kami dari pihak Polri, TNI, dan Satpol PP tentunya harus siap divaksin Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir,” terangnya.
Ia pun berharap, di masa pandemi ini pemerintah bisa terus memperjelas langkah-langkah kebijakan dalam menangani Covid-19 dan masyarakat bisa patuh mengikuti imbauan-imbauan yang diberikan.
“TNI, Polri, Satpol-PP, dan Dinas kesehatan itu kepanjangan tangan negara, jadi masyarakat jangan bandel jika diberikan imbauan. Patuhi dan laksanakan, demi keselamatan dan kebaikan bersama,” tandasnya.(ct9/sis)