CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 489 pengendara ditilang pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya di Cianjur, Minggu (27/10/2019). Selain itu, 138 pengendara lainnya diberikan teguran dalam operasi yang berlangsung di beberapa titik.
Berdasarkan laporan dari Humas Polres Cianjur, jenis pelanggaran yang sampai saat ini terjadi yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 213 pelanggaran dan kecepatan melampaui batas dua pelanggaran.
Selanjutnya, kemanaan anak sebanyak 116 pelanggaran, sabuk pengaman mobil 31 pelanggaran, menggunakan HP saat berkendara 66 pelanggaran. Ada juga yang melawan arus 45 pelanggaran dan tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebanyak 16 pelanggaran.
Berdasarkan laporan tersebut, pelanggar di rentang usia 15 tahun ke bawah terdapat 28 pelanggar. Usia 15-20 tahun terdapat 83 pelanggaran. Kemudian, usia 21-20 tahun terdapat 123 pelanggar, usia 31-40 tahun ada 173 pelanggar. Lalu, usia 41-50 tahun ada 54 pelanggar, dan usia 50 tahun ke atas ada 29 pelanggar.
Sampai saat ini, barang bukti yang diamankan pihak Polres Cianjur sebanyak 489. Ada sebanyak 192 SIM dan 289 STNK yang ditahan. Selain itu, terdapat delapan motor hasil curian yang diamankan.
Untuk diketahui, Polres Cianjur menggelar Operasi Zebra Lodaya mulai tanggal 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019. Terdapat delapan sasaran dalam operasi yang berlangsung selama selama 14 hari ini. Polres Cianjur akan bekerja secara maksimal dengan menurunkan 118 personel yang terdiri dari anggota dan perwira.
Delapan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2019 di antaranya pengendara di bawah umur, mengendarai motor atau mobil dalam keadaan mabuk atau tidak sadar dalam pengaruh narkoba.(afs)