Opini

OPINI: Buruh vs DPR, Sama-sama Kuli

Sebagaimana kita tahu buruh atau kuli artinya sama dengan pegawai atau karyawan. Hanya penempatan istilah kata saja yang beda, karena tempat dan bidangnya pun beda. Tapi artinya sama saja yaitu pekerja, yang diberi upah atau gaji sesuai dengan tenaganya, keahliannya atau jasanya. Akan dibayar sesuai dengan kesepakatan.

Bahasa Indonesia memang kaya dengan kata dan penempatan istilah kata pun beragam. Sebenarnya semua orang yang bekerja adalah buruh atau kuli. Misalnya wartawan, disebut kuli tinta. Guru juga buruh di bidang pendidikan. Tentara buruhnya negara, kerjanya menjaga kedaulatan negara. Pegawai negeri sipil atau ASN sekarang, yaa buruh juga. Karyawan yaa buruh. Mentri yaa buruhnya Presiden, karena mentri adalah pembantu Presiden yang bekerja untuk Presiden. Nah Presiden, adalah buruhnya negara, pekerjaannya mengelola negara. Anggota DPR yaa buruh juga, kerjanya membuat undang- undang untuk kepentingan bersama.

Karena semuanya adalah pekerja yang sudah bekerja demi tugas dan kepentingannya masing-masing, maka sudah seharusnya kita mengapresiasi semuanya. Guru luar biasa berjasa sudah bekerja mendidik siswanya. Karyawan pabrik yaa sudah bekerja keras mengeluarkan tenaga, banting tulang banjir keringat demi target. Berjuang sekuat tenaga untuk memberi nafkah keluarganya. Pegawai negeri atau ASN, yaa jelas sudah bekerja melayani atasannya dan masyarakat.

Anggota DPR pun luar biasa kerjanya. Masuk siang pulang malam. Bahkan bisa sampai dini hari rapatnya. Walau tidak sampai berkeringat karena mungkin tidak keras. Tapi pasti akan sangat lelah sampai ada yang terlihat tidur di tempat kerja, berarti beliau lelah. Lelah karena telah bekerja dengan cerdas dan pekerjaan anggota DPR memang butuh kecerdasan. Agar produk undang-undang yang dibuatnya tepat mengena dan bermanfaat untuk rakyat yang diwakilinya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button