OPINI: Buruh vs DPR, Sama-sama Kuli
![](/wp-content/uploads/2020/10/20201009_204517_0000-780x470.jpg)
Berbicara soal buruh saat ini akan sangat biasa bagi orang awam. Sebut sajalah dua bidang buruh saat ini yaitu buruh pabrik yang bekerja di pabrik. Buruh rakyat yang saya sebut sebagai Anggota DPR, yang bekerja di gedung mewakili rakyatnya yang tinggal di gubuk.
Kemarin, tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020 terjadi aksi demo buruh hampir di setiap kota. Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja yang beberapa pasalnya dinilai tidak memihak buruh, bahkan terkesan menindas kaum buruh. Padahal buruh adalah rakyat.
Undang-undang itu sudah disyahkan oleh DPR. Artinya DPR sudah bekerja sebagai buruh yang baik. Mereka layak diapresiasi dan berhak menerima gaji dari rakyat. Ketika DPR disebut mewakili rakyat berarti DPR juga mewakili buruh, digaji pula oleh buruh. Berarti buruh itu majikannya DPR. Apa mungkin DPR yang berpendidikan dan cerdas itu menindas majikannya? Jangan kita berburuk sangka, mungkin mereka sangat tahu apa yang terbaik untuk rakyat yang diwakilinya.
DPR digaji memakai uang rakyat dan buruh. Tetapi Undang-undang Cipta Kerja ini ditolak buruh. Kalau begitu, undang-undang cipta kerja ini untuk siapa? Undang- undang yang diselesaikan dengan cepat di tengah pandemi ini kehendak siapa? Rakyat, bukan. Buruh, tidak.
Saya orang awam yang tidak paham detil undang- undang ini. Tapi dalam pemikiran saya, seharusnya kalau DPR itu wakilnya rakyat, maka undang-undang ini harusnya cocok dengan kehendak rakyat.
Buruh yaa kuli. DPR yaa buruh, kuli juga.
Seharusnya kedua golongan buruh ini bisa searah dan sejalan. Walau mungkin berbeda tujuan. Semoga saja semua kontroversi soal UU Cipta Kerja ini selesai dengan baik. Jangan sampai terjadi keributan dan jangan ada pihak yang dirugikan.(*)