Berita

Orangtua Korban Kekerasan di SMAN 2 Cianjur Tempuh Jalur Hukum

CIANJURUPDATE.COM – Orangtua siswa korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di SMAN 2 Cianjur, memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Polres Cianjur pada Sabtu (7/9/2024).

MA, ibu dari korban, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian pemukulan terhadap anaknya oleh oknum guru tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Kami berharap akan ada sanksi yang tegas, dan kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, MA juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.

“Saya belum menerima klarifikasi apa pun dari pihak sekolah. Kemarin mereka bilang menunggu kami, namun pada saat itu kami masih sibuk membuat laporan ke polisi. Proses pelaporan memakan waktu sehingga belum sempat kembali ke sekolah,” jelasnya.

BACA JUGA:!Guru Terduga Pelaku Kekerasan di SMAN 2 Cianjur Pernah Terjerat Kasus Serupa Sebelumnya

Menanggapi tindakan dari pihak sekolah yang telah menjatuhkan sanksi awal terhadap oknum guru yang bersangkutan, MA menyatakan bahwa langkah tersebut sudah tepat.

“Saya rasa sanksi awal dari sekolah sudah tepat, namun proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan di SMAN 2 Cianjur.

“Laporan telah kami terima. Anggota Satreskrim Polres Cianjur sudah melakukan tindakan lanjutan terkait laporan dari keluarga korban,” ungkap Tono.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button