Berita

P2TP2A Cianjur: Anak Yatim di Cianjur Harus Terlindungi Haknya

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebut, anak yatim di Cianjur, baik yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19 atau bukan, sangat membutuhkan perlindungan dari semua pihak.

Pasalnya, sepanjang pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Cianjur, tercatat sudah ada 256 kasus kematian kerena paparan virus Corona. Sejumlah kasus pun terjadi pada pasangan orang tua dan membuat anak-anak mereka menjadi yatim piatu.

“Pada prinsipnya, anak-anak yang ditinggal orang tuanya meninggal dan jadi anak yatim piatu. Baik karena Covid-19 atau bukan, maka negara wajib memberikan hak pada anak-anak tersebut,” ujar Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar kepada Cianjur Update, Jumat (23/7/2021).

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, lanjutnya, kewajiban pertama ada di tangan keluarga inti atau orang tua kandung. Jika tidak ada, maka keluarga dari orang tua yang wajib memberikan hak anak.

Menurutnya, apabila keluarganya tidak sanggup, bisa karena alasan ekonomi atau jarak, maka anak tersebut menjadi kewajiban masyarakat dan negara.

“Ada gak tokoh masyarakat yang mengambil posisi untuk menjadi orang tua asuh. Kalau tidak ada, bisa merekomendasikan kepada lembaga yang konsen seperti Dinas Sosial, agar hak anak tersebut dapat terpenuhi,” paparnya.

Memperingati Hari Anak Nasional 2021, yang mengangkat tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’, Lidya menilai tema tersebut sangat menarik dan sesuai dengan kondisi saat ini.

“Artinya, anak yatim di Cianjur atau yang kehilangan orang tua harus tetap terlindungi haknya. Selain itu, negara turut bertanggung jawab, karena sekolah tutup selama pandemi dan anak harus tetap belajar di rumah,” jelas Lidya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button