CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur meminta proses hukum atas kasus pencabulan anak yang terjadi di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap berjalan.
Hal itu disampaikan Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar. Ia pun meminta masyarakat tidak berbuat anarkis, mengingat pelaku sudah diamankan.
“Intinya kami meminta dan mengawal agar proses hukum tetap berjalan, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis karena pelaku sudah diamankan polisi,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (14/12/2020)
Selain itu, P2TP2A Cianjur sudah mendampingi salah satu korban pencabulan tersebut selama pemeriksaan di Polres Cianjur.
“Proses layanan berikutnya adalah konseling bagi korban,” ujar Lidya.
Ia mengaku prihatin dan sedih karena adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Ia pun mengimbau orang tua terus mengawasi buah hatinya.
“Kami terus prihatin dan sedih perkara cabul dengan jumlah korban yang banyak terjadi kembali. Kami terus mengimbau agar orang tua tetap meningkatkan ketahanan keluarga melalui pengawasannya,” jelas dia.
Selain itu, Lidya mengatakan, pada masa Pandemi Covid-19 ini, ketika anak-anak berlibur tidak boleh bermain jauh dari rumah dan harus terus diawasi orang tua.(afs/sis)