Berita

PA Cianjur Terima 2.029 Perkara Cerai, Didominasi Gugatan Istri

Layanan Normal

PA pun kembali memberikan layanan secara normal di masa transisi New Normal. Sebelumnya, PA memberikan bangak pembatasan pada layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya hanya menerima 20 pendaftaran perkaraa per hari.

“Jam layanan pada saat PSBB dibatasi dari jam 8 dan jam 12. setelah PSBB dicabut kemudian ada penerapan masa transisi new normal maka kita memberikan layanan seperi biasa,” ujarnya.

Dalam dua hari terakhir setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, perkara yang masuk ke PA pun meningkat per harinya.

“Dalam dua hari terakhir ini ada peningkatan dari yang biasanya dibatasi 20 bisa sampai 40 sampai 50 per hari,” ucapnya.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button