Berita

Pabrik Rumahan Obat Terlarang Digerebek, Empat Pelaku Diciduk di Cianjur

Ia menambahkan bahwa para pelaku telah menjalankan bisnis ini selama dua bulan dan memasarkan hasil olahannya ke Bandung dan Jawa Tengah.

“Market mereka ke Bandung dan Jawa. Cara pengirimannya melalui paket, seolah-olah dari marketplace. Baru dua bulan mereka operasi di Cianjur,” kata AKP Septian.

Salah satu pelaku, Fa, mengaku bahwa sebelum memulai produksi obat terlarang di Cianjur, dia terlebih dahulu berjualan obat terlarang di Bandung.

Baca Juga: HMI Cabang Cianjur dan BNNK Bersinergi, Siap Perang Lawan Narkoba!

“Lamanya di Bandung, kalau di Cianjur baru dua bulan. Kalau di Bandung jualan obat, baru di Cianjur produksi sendiri obat, dengan cara meramu agar terlihat seperti jenis obat yang mahal,” akunya.

Fa menjelaskan bahwa obat yang diolahnya adalah obat asam urat yang dibeli dengan harga Rp 450 ribu per 1.000 butir. Kemudian, obat tersebut dicampur dengan pewarna makanan, obat yang dihaluskan, dan alkohol agar menjadi obat terlarang dengan harga yang lebih mahal.

“Jadi dibuka dari kemasannya, kita cat dengan campuran obat serta pewarna agar efeknya sama dengan obat yang diinginkan. Dari yang harganya Rp 450 ribu menjadi Rp 750 ribu per toples yang isinya 1.000 butir,” jelasnya.

Menurutnya, harga tersebut di ambil yang termurah, dengan harga asli bisa mencapai Rp 2 juta per toples.

“Kalau kita kan hasil olah sendiri jadi murah, yang penting ada untungnya,” tambahnya.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button