Pandangan Akademisi Soal Omnibus Law, Bukan Cuma Soal Tenaga Kerja
Oleh : Dr Agus Surachman, SH. Sp.1
Berarti hukum bukan untuk menyengsarakan masyarakat apalagi buruh. Menurut Josep E. Stiglitz, Prof. Ahli ekonomi, dan pernah mendapat penghargaan nobel bidang ekonomi. Globaliisasi akan selalu berakhir dengan “Pasar Bebas” yang sering kali merugikan kelompok ekonomi tertentu.
Di Amerika pun yang penganut pasar bebas, para petaninya masih disubsidi. Untuk kasus di Indonesia kalau pemerintah Amerika mensubsidi 50 persen petaninya, maka Indonesia harus ambil pajaknya 50 persen untuk produk pertanian mereka masuk ke Indonesia.
Jangan ada lagi bargaining politik dari mereka yang kesemsem syahwat politiknya untuk memberikan Sumber Daya Alam kita dan kedaulatan negera kita kepada asing, sebagai kompensasi mereka telah membantu/ memberikan pinjaman.
Akhirnya, jangan dorong Indonesia menjadi Negara liberalis dan kapitalis. Mari kita kembali kepada ekononomi Pancasila dan pasal 33 UUD 1945, yang sempat oleh kepentingan kapitalis asing dan bangsa sendiri mau dihilangkan karena dianggap tidak efisien.(*)