Berita

Pandangan Umum Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Rapat Paripurna DPRD Cianjur dalam rangka pendapat Bupati Cianjur pada enam buah Raperda prakarsa DPRD serta pandangan umum fraksi-fraksi dprd atas dua buah raperda usul eksekutif.

Dalam laman Cianjurkab.go.id, Rapat Paripurna DPRD Cianjur yang dilaksanakan pada Senin (24/8/2021) di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur.

Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyampaikan, bahwa pihak pemerintah Kabupaten Cianjur sependapat dan mendukung mengenai raperda usul prakarsa tersebut.

Dari keenam buah usul prakarsa DPRD tersebut antara lain:

  • Raperda tentang Dana Abadi Penanggulangan kemiskinan.
  • Raperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio siaran pemerintah daerah Cianjur FM.
  • Raperda tentang pengarusutamaan gender. Raperda tentang pengelolaan sanitasi.
  • Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan usia dini.
  • Raperda tentang Pajak Daerah.

Adapun dua usulan eksekutif yakni penyertaan modal pada BUMD dan Perumdam Tirta Mukti. Disampaikannya pandangan umum dari tujuh fraksi-fraksi DPRD atas dua buah raperda usul eksekutif, sebagai berikut:

  • Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
  • Fraksi Partai Nasional Demokrat.
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
  • Fraksi PDI Perjuangan.
  • Fraksi Partai Demokrat.
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
  • Fraksi PAN dan PPP.

Pelaksanaan rapat dilakukan secara langsung dan virtual yang acaranya di pandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin.

Deden mengucapkan rasa terimakasih atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cianjur yang berupa tanggapan, imbauan, dan pertanyaan atas dua buah raperda usul eksekutif.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Cianjur yang telah mengapresiasi. Deden berharap materi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut bisa mendapatkan perhatian yang serius dengan jawaban yang diharapkan.

“Kami mengharapkan apa yang terkandung dalam materi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, baik berupa tanggapan, usul, saran, maupun pendapat serta permintaan penjelasan, agar mendapatkan perhatian yang serius dan jawaban sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.(ct7/bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button