Panduan Kerja di Era New Normal Indonesia

CIANJURUPDATE.COM – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Tetapkan Panduan Aturan Kerja Era New Normal saat PSBB di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga roda perekonomian agar teta berjalan di situasi pandemi Covid-19.

Kemenkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri. Dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan. Besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.

”Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya, Sabtu (23/05/2020) seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Wajib diketahui, berikut ini panduan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja dan industri selamaasa pemberlakuan PSBB atau Era New Normal Indonesia.

Bagi Manajemen

Bagi Pekerja

Untuk pekerja shift

Sarana cuci tangan

Perusahaan wajib lakukan sosialisasi dan edukasi

Dengan adanya penetapan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19. Terutama pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi. (ct4/rez)

Sumber: Kemenkes.go.id

Exit mobile version