CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab serta putri dan menantunya, yakni Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Al Idrus, pada Senin (7/12/2020) hari ini.
Pasangan suami-istri itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, ada beberapa nama saksi lain yang juga bakal diperiksa hari ini. Mereka di antaranya: Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Bidang Dakwah DPP FPI Zainuddin Ali, Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Habib Ali, Habib Alwi, Habib Idrus dan Thahir.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar membenarkan terkait adanya agenda pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut.
“Informasinya begitu,” ujarnya singkat.
Kendati begitu hingga pagi ini Aziz belum bisa memastikan apakah Rizieq dan Hanif akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Di tempat terpisah, sejumlah pria berseragam Laskar Pembela Islam (LPI) menjaga ketat wilayah Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, setelah kabar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan hari ini, Senin (7/12).
Pria berseragam putih-putih yang identik dengan laskar FPI itu sudah berjaga sejak pukul 07.30 Wib. Tampak lima orang berpakaian laskar berjaga di pintu masuk Jalan Petamburan 3.
Saat memasuki area di dekat kediaman Rizieq di Jalan Paksi, terlihat anggota laskar yang berjaga dalam jumlah lebih besar dan bersiaga. Mereka berjumlah sekitar belasan orang yang tersebar di dalam area tersebut.
Meski demikian, Jalan Petamburan 3 masih bisa dilalui oleh sejumlah kendaraan. Para laskar sekadar berjaga-jaga memantau situasi sekitar. Mereka yang berjaga juga tak luput memantau para pengendara bila ada kendaraan yang memasuki jalan tersebut.
Polda Metro Jaya kembali memanggil Rizieq untuk diperiksa terkait kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua usai Rizieq absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan 1 Desember lalu karena alasan pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.
Tak hanya Rizieq, menantunya Hanif Alatas turut diagendakan diperiksa di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 Wib oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
Sejumlah aparat kepolisian diketahui sempat diadang saat mendatangi kediaman Rizieq pada 2 Desember lalu. Saat itu, mereka berniat mengantarkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq.
Meski sempat tertahan beberapa saat, satu orang penyidik kepolisian kemudian diperbolehkan masuk mengantar surat.(sis)