Pangkas BUMN jadi 41 Perusahaan dan 12 Klaster, Erick Thohir: Lebih Akuntabel dan Profesional

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengumumkan telah memangkas 101 perusahaan di tubuh BUMN, dari 142 menjadi tinggal tersisa 41 perusahaan. Pemangkasan tersebut merupakan bentuk dari transformasi perusahaan agar menjadi lebih akuntabel dan profesional.

“Kami telah berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 41. Kami juga mengurangi jumlah klaster BUMN dari 27 menjadi 12 klaster saat ini,” ujarnya dalam acara MNC Group Investor Forum 2021, pada Rabu (3/3/2021).

Erick mengatakan, BUMN memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian Indonesia. Terlebih, jumlah aset semua perusahaan pelat merah tersebut mencapai US$650 miliar, setara Rp9.259 triliun (mengacu kurs Rp14.245 per dolar AS).

Dengan aset jumbo itu, maka transformasi pengelolaan BUMN menjadi agenda utama Kementerian BUMN di bawah kepemimpinannya.

“Merupakan komitmen saya untuk mentransformasi BUMN Indonesia menjadi lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” jelasnya.

Ia menuturkan, transformasi BUMN dilakukan melalui lima pilar. Salah satunya, menggandeng swasta untuk membentuk sebuah ekosistem.

Dengan demikian, manfaat ekonomi dari proyek yang dikerjakan BUMN bisa lebih dirasakan secara luas.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk memberikan dampak yang nyata berarti meningkatkan kinerja BUMN Indonesia, serta memberikan nilai lebih bagi perekonomian negara, kami harus merangkul sektor swasta karena keahlian dan pengalaman mereka,” ucapnya.

Sejak awal menjabat, Erick memang sudah mencanangkan pemangkasan jumlah BUMN. Per Juni 2020 lalu, Kementerian BUMN berhasil mengurangi jumlah BUMN dari semula 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Saat itu Erick menegaskan, Kementerian BUMN bakal mengkonsolidasikan 70% jumlah BUMN beserta dengan anak dan cucu usaha. Akan terjadi pengurangan drastis dari jumlah saat ini 142 BUMN serta 800 anak dan cucu usaha.

Ia mengatakan, kementerian telah melakukan mapping terkait rencana ini dan akan disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan parlemen atau DPR. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, bahkan diperkirakan baru akan rampung setelah masa jabatannya habis.(sis)

Exit mobile version