CIANJURUPDATE.COM – Sejak 2 Mei 2023, Alun-alun Kabupaten Cianjur ditutup sementara karena beberapa fasilitas yang rusak dan tidak dapat digunakan. Penutupan ini menyebabkan para pelaku usaha di alun-alun mengalami kerugian yang cukup besar. Tanpa adanya pengunjung dan pemasukan, UMKM yang bergantung pada alun-alun sebagai tempat berjualan merugi tidak memiliki pemasukan sama sekali.
Perwakilan dari seluruh UMKM di Alun-Alun Cianjur, Erlin Marina, mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di alun-alun merugi akibat penutupan tersebut. “Pemasukan kami hilang setelah ada penutupan, merugi kami tidak ada pemasukan sama sekali,” ucapnya pada wartawan pada Jumat (11/05/2023).
Baca Juga: KPU Cianjur Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pendaftaran Bacaleg
Menurut Erlin, pihak pemda seharusnya memberikan informasi yang jelas mengenai waktu penutupan dan memberikan kompensasi bagi pelaku usaha yang bergantung pada alun-alun sebagai sumber pendapatan mereka. “Sudah dua hari alun-alun ditutup total dan tidak ada pengunjung yang datang. Pendapatan dari mana lagi kalau tidak ada kejelasan dari pemda?” ujar Erlin.
Para pelaku usaha di alun-alun merasa bahwa pemerintah daerah tidak memberikan kejelasan mengenai kapan alun-alun akan dibuka kembali.
“Seharusnya pemda memberikan kejelasan sampai kapan dibuka lagi biar kita ada persiapan. Kalo mau lama setidaknya ada kompensasi untuk kita yang bergantung pendapatan di sini,” tambahnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Eksistensi Bank BTN Soal Pembiayaan Rumah Rakyat
Namun, hingga saat ini, pihak pengelola Cianjur Sugih Mukti (CSM) tidak memberikan kejelasan mengenai waktu pembukaan alun-alun. Mereka menyatakan bahwa keputusan pembukaan sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
Para pelaku usaha di alun-alun meminta pemerintah segera memberikan keputusan terkait waktu pembukaan alun-alun agar mereka bisa mempersiapkan diri. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memberikan kompensasi bagi pelaku usaha yang merugi akibat penutupan sementara tersebut. Diharapkan dengan adanya keputusan yang jelas dan dukungan dari pemerintah, para pelaku usaha di alun-alun dapat kembali menggeliatkan usahanya dan memperoleh penghasilan.***