Berita

Parah! Dugaan Pungli Berkedok Forum Pemberian SK PPPK Guru di Cianjur Dipatok 1 Juta

CIANJURUPDATE.COM – Forum Passing Grade 743 (PG 743) Kabupaten Cianjur yang dimana anggotanya berisikan PPPK guru yang telah lulus pada 2021, belum mendapatkan formasi. Forum PG itu diduga telah melakukan pungli kepada setiap anggotanya saat pembagian Surat Kerja (SK) pada 24 April 2024.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, saat mereka akan menerima SK ada yang bilang akan diselenggarakan di lapang taman Prawitasari Joglo, dan jika ingin di gedung, maka harus iuran sebesar Rp 1.000.000 untuk keperluan gedung, snack dan lainnya, karena tidak dibiayai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.

“Jadi mereka menunjuk kordinator kecamatan, nah setiap anggota itu menyetorkan uang ke kordinator kecamatan, lalu disetorkan ke pengurus kabupaten atau bendahara kabupaten,” tulisnya melalui pesan singkat, Jum’at (10/05/2024).

BACA JUGA: Selamat! 1.390 Honorer di Cianjur Dilantik Menjadi PPPK

Sambungnya, waktu itu penyetoran harus tunai, namun karena mepet, hingga akhirnya bisa lewat transfer juga, yang membuat janggal transfernya ke rekening atas nama suami bendahara itu sendiri.

“Merasa janggal saat pemberian SK, ternyata bukan hanya guru saja, ada juga dari tenaga kesehatan dan teknis. Saya bertanya ke mereka ternyata mereka tidak ditarik biaya sepeserpun,” tuturnya.

Terpisah, tim Cianjur Update saat berusaha menghubungi Ketua Forum PG yang diduduki oleh seorang guru bernama Ega Garnida melalui sambungan telepon, dan pesan singkat, tidak menuai tanggapan atau konfirmasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button