Parah! Oknum Pegawai Bank BRI Unit Gekbrong Cianjur Diduga Berkomplot Soal Penipuan Nasabah

CIANJURUPDATE.COM – Dugaan penipuan berkomplot secara sistematis yang dilakukan sejumlah pihak di Bank BRI Unit Gekbrong Kabupaten Cianjur makin menguat.

Dugaan tersebut muncul kembali setelah salah satu ex nasabah yang mejadi korban mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di Bank BRI, namun dirinya ditagih dan diklaim memiliki hutang sebesar Rp. 20.000.000.

“Dulu memang saya nasabah di Bank BRI, kredit atau agunan sertifikat semuanya sudah beres lunas, dan sertifikat pun telah dikembalikan kepada saya, tidak ada hubungan lagi dengan Bank BRI. Namun tiba-tiba pada November 2024, ada pegawai Bank BRI yang datang menagih kerumah saya, katanya saya mengajukan pinjaman Rp. 20.000.000 dan harus di bayar agar nama saya tidak terkena Slik OJK/Bi Cheking,” ungkapnya 6 Februari 2025.

BACA JUGA: Bank BRI Unit Gekbrong Bungkam Soal Oknum Pegawai yang Rugikan Nasabah Hingga Miliaran

Lebih lanjut, Ex nasabah tersebut tentunya merasa dirugikan dan menegaskan tidak akan membayar apa yang dituduhkan oleh Bank BRI kepada dirinya.

“Jelas saya tidak akan pernah melunasi atau membayar, karena tidak tahu apa – apa, tanda tangan juga enggak lihat, uang nya juga enggak mengajukan, tiba-tiba punya hutang dan ditagih,” imbuhnya.

Tak hanya itu, hingga saat ini setiap bulannya, ada pegawai BRI yang datang ke rumah, padahal setiap mereka datang selalu saya jelaskan.

BACA JUGA: Merasa Tak Ada Solusi, Para Korban Penipuan Mantri Bank BRI di Gekbrong Akan Geruduk Kantor Cabang Cianjur

Di sisi lain, setelah ramai masalah tersebut, muncul Kepala Bank BRI Unit Gekbrong telah dimutasi ke Kantor Cabang Bank BRI Cianjur. Bahkan sempat dihubungi untuk konfirmasi oleh tim Cianjur Update, namun tidak merespon apapun meski sudah beberapa kali dihubungi.

Terpisah, Pimpinan Kantor Cabang Bank BRI Cianjur, Harry Wahyudi mengungkapkan bahwa hasil dari pemeriksaan sistem, semua sudah sesuai dengan SOP pencairan kredit.

“Pencairan kredit setelah kita cek sudah sesuai dengan SOP di sistem, namun terkait masalah yang terjadi di Unit Gekbrong, kami sudah melaporkan kepada pihak berwajib dan sedang proses penyelidikan kepolisian,” ungkapnya saat ditemui Cianjur Update, Kamis 6 Februari 2025.

BACA JUGA: Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Gekbrong Disebut Capai Rp3 Miliar Lebih di Dua Desa

“Pada 23 Januari 2025 kami sudah melaporkan kepada kepolisian dan tengah proses penyelidikan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, menurut Harry, Bank BRI tentunya berkomitmen dan tidak ada toleransi bagi pegawai Bank BRI yang nakal.

“Kami juga menegaskan untuk nasabah atau korban tidak akan mendapatkan kerugian baik berbentuk materil maupun sistem slik OJK, untuk teknis nya nanti setelah putusan dari pihak berwajib,” tegasnya.***

Editor: Dadan Suherman 

Exit mobile version