BeritaJabar

Parah! Pelaku Hubungan Sesama Jenis Rekam dan Sebar Video ke Media Sosial, Pelaku Masih Pelaja

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, kini tengah menangani kasus pornografi yang melibatkan tindakan asusila sesama jenis serta inses.

Kasus ini mencuat setelah dua rekaman video yang menampilkan perbuatan tersebut beredar luas di media sosial, menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus asusila sesama jenis.

Remaja tersebut terlibat langsung dalam video yang kini menjadi bahan penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku yang masih di bawah umur itu dengan sengaja merekam tindakan menyimpang tersebut dan menyebarkannya ke media sosial,” ujar Willy dilansir CNN, Jumat (4/10/2024).

Ia menambahkan bahwa korban dalam video tersebut adalah seorang pelajar SMP.

BACA JUGA: Viral Duel 3 vs 3 Siswa SDN 2 Ibu Jenab Cianjur, Lantai Masjid Jadi Arena Pertarungan

Meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak menjalani penahanan karena masih berstatus anak di bawah umur.

Proses hukum terhadapnya dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak.

Saat ini, pelaku ditempatkan di rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan.

“Pelaku saat ini berada di bawah pengawasan dinas terkait dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.Sementara korban sudah dikembalikan kepada keluarganya, dan kami masih terus melakukan observasi lebih lanjut terkait kasus ini,” jelas Willy.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button