Parkir di Minimarket Gratis, Tukang Parkir Liar Wajib ‘Dicuekin’

“Saran saya kepada pemilik minimarket adalah untuk mendapatkan surat resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa area parkir tersebut bebas dari biaya parkir. Dengan demikian, pemilik minimarket memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak pungutan ilegal dan menghindari konflik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tedi menekankan pentingnya kerjasama antara pemilik minimarket dan kepolisian dalam melakukan pemantauan dan penegakan hukum terhadap tukang parkir liar.
BACA JUGA: Persoalkan Tarif dan Parkir, Ojol Cianjur Minta DPRD Memberikan Solusi
“Kerjasama antara pemilik minimarket dan kepolisian sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat mengurangi praktik pemerasan di lokasi parkir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.