Berita

Partisipasi Pemilih Saat PSU 2 TPS di Warungkondang Berkurang Lima Persen

CIANJURUPDATE.COM, Warungkondang – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 11 dan 12 Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (13/12/2020), disebabkan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tertukar antara TPS 11 dan 12.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Cianjur pun menggelar PSU di tempat yang sama. Namun sayang, kehadiran pemilih ke TPS berkurang lima persen, sebab sebagian warga sudah ada yang pergi bekerja di luar kota.

Ketua Panwas Kecamatan Warungkondang, Hadi Jumhadi menjelaskan, dilaksanakannya PSU itu setelah ditemukannya DPT tertukar, seharusnya DPT sebanyak 266 orang digunakan di TPS 11, ternyata digunakan di TPS 12. Begitupun sebaliknya, DPT sebanyak 466 orang di TPS 12, digunakan di TPS 11.

Hal itu diketahui, ketika PPK sedang melaksanakan rapat pleno hasil pemungutan suara dari setiap TPS dan dari tiap desa se-Kecamatan Warungkondang. Saat itu pula Panwas Cam langsung merekomendasikan pada PPK, bahwa kejadian tersebut harus segera ditindak lanjuti pada KPU Kabupaten Cianjur.

“Pada malam itu juga, KPU Cianjur langsung memberi jawaban yang pasti, bahwa di TPS 11 dan TPS 12 Desa Bunisari harus dilakukan PSU yang waktunya ditentukan pada Minggu (13/12/2020) dan dilaksanakan di tempat yang sama,” ujar Hadi Jumhadi kepada Cianjur Update, Senin (14/12/2020).

Selain itu, lanjutnya, PSU tersebut hasilnya telah diplenokan yang jumlahnya dipastikan berbeda, karena penurunan jumlah peserta pemilih.

Berikut perbandingan hasil suara awal pada 9 Desember 2020 dengan hasil PSU 13 Desember 2020 di TPS 11 dan TPS 12 adalah:

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button