CIANJURUPDATE.COM – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 di Kampung Pupungkuran, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, menjadi saksi kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1.
Herman-Ibang meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati (Pilbup).
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Hasan Badani, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih terdaftar di TPS 11 mencapai 446 orang.
BACA JUGA: Ketua DPD Nasdem Cianjur Klaim Suara Wahyu-Ramzi Optimis Unggul Pilkada 2024
Namun, hanya 347 suara yang masuk karena tidak semua warga berpartisipasi.
“Tidak semuanya ikut untuk Pemilihan Bupati ini. Jadi, suara yang didapat ada 347 suara atau 78 persen,” ujar Hasan, Rabu (27/11/2024).
Hasan menjelaskan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Herman-Ibang, unggul dengan 277 suara.
Paslon nomor urut 2, Wahyu-Ramzi, memperoleh 49 suara, sedangkan Paslon nomor urut 3, Deden-Eva, meraih 14 suara.
“Jadi, yang menang ini dari Paslon nomor urut 1. Total suara sah ada 340,” katanya.
Hasan juga menambahkan bahwa terdapat tiga warga di TPS 11 yang tidak dapat datang karena sakit.
BACA JUGA: Herman Suherman dan Efa Fatimah Nyoblos di TPS yang Sama, Deklarasikan Pilkada Damai
Petugas KPPS mendatangi rumah warga tersebut agar mereka tetap bisa memberikan hak pilihnya.
“Ada tiga warga yang sakit. Kami, bersama saksi, mendatangi rumah mereka agar bisa memilih sesuai hati nurani,” ungkap Hasan.
Dari total 347 suara, tujuh di antaranya dinyatakan tidak sah.
BACA JUGA: Viral Video Pembagian Amplop Serangan Fajar Paslon 01 di Pilkada Cianjur, Ini Klarifikasinya
Penyebabnya bervariasi, termasuk mencoblos lebih dari satu pasangan calon.
“Tujuh suara tidak sah ini karena ada yang golput atau mencoblos semua pasangan calon sekaligus,” jelasnya.
Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala berarti.
BACA JUGA: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Selama Pilkada 2024
Hasan memastikan situasi tetap kondusif hingga akhir.