Pasokan Langka, Petani Desa Ciputri Pacet Kesulitan Dapat Pupuk Anorganik
![Pasokan Langka, Petani Desa Ciputri Pacet Kesulitan Dapat Pupuk Anorganik](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210724-WA0022-780x470.jpg)
“Jadi sekarang kalau petani tidak punya Kartu Tani Indonesia (KTI) apalagi tidak tercatat di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), maka dia tidak akan dapat pupuk bersubsidi,” ujar Nurdiyati.
Cara mendapatkan KTI, lanjutnya, petani harus lebih dulu menjadi anggota Kelompok Tani (Poktan) juga memiliki luas lahan garap maksimal dua hektar. Termasuk, menyertakan persyaratan berupa KTP, KK, dan bukti luas garapan.
“Itu semuanya diserahkan ke BPP masing-masing kecataman, kemudian mereka harus membentuk RDKK,” sebutnya.
RDKK, sebutnya, akan admin BPP kecamatan input ke aplikasi e-RDKK. Kemudian akan ada verifikasi berjenjang, mulai dari Kasi Penyuluhan, lalu ke Kabid Bina Usaha Agribisnis dan Penyuluhan, sampai Kepala DPPH Cianjur menyatakan sah.
“Penerbitan KTI tidak boleh di DPPH, tapi oleh Bank Mandiri sebagai penerbit KTI di Cianjur. Data yang DPPH sahkan, akan pihak bank tarik untuk diverifikasi, kemudian kartu dicetak dan dibagikan di kantor BPP Cianjur,” ungkapnya.
Menurutnya, proses input data ke e-RDKK memang tidak mudah. Sebab, pegawai bisa menginput data hingga larut malam karena adanya beberapa kendala.
“Karena banyak petani yang belum punya e-KTP, kalau tidak punya otomatis tidak bisa punya KTI,” jelas dia.
Penebusan pupuk bersubsidi, sambungnya, hanya bisa para petani dapatkan di kios tertentu berdasarkan KTI. Petani pun bisa langsung datang ke kios yang sudah ditentukan.
“Kemudian petani dapat menebus pupuk sesuai kuota KTI dan melakukan transaksi menggunakan mesin EDC,” terangnya.