Nasional

Pasutri Donny Widjaja-Kurnia Mochtar Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro Jaya

Melihat korbannya mudah diperdaya (pravorum dissipate), aksi Denny Kriswanto terus berlanjut. Maya Miranda Ambarsari dan Andreas Reza Nazarudin diminta menyerahkan uang dengan dalih adanya pekerjaan batu bara serta tingginya permintaan batu bara dan solar. Berturut-turut uang digelontorkan ke rekening Denny Kriswanto hingga total keseluruhanyang diterima oleh pelaku sebesar Rp44,9 miliyar.

“Setahun berlalu, pada Oktober 2019, Denny Kriswanto hanya memberikan uang kepada Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin sebesar Rp1,5 milyar, yang didalilkan sebagai pembagian keuntungan, yang ternyata bersumber dari uang milik korban sendiri,” tuturnya, Minggu (23/1/2021).

Setelah berhasil membawa uang Rp44,9 miliyar, pelaku menghilang dan sulit ditemui. Bahkan, diketahui pelaku sempat menggelapkan dana pembangunan masjid.

“Malahan, sebelum menghilang Donny Widjaja sempat menggelapkan uang titipan bantuan pembelian tanah dan pembangunan mesjid di Sasak Kota Depok sebesar Rp. 2,2 milyar.” ujar Mahatma.

Sejak awal, Donny Widjaja telah memiliki mens rea dengan motif untuk menutupi status terpidananya. Ia merencanakan matang kejahatannya secara terstruktur dan sistematis dan memiliki nama lain sebagai Denny Kriswanto, sesuai KTP yang dikeluarkan Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dengan No. NIK 3174071112750012, yang diterbitkan pada tahun 2015.

Sedangkan nama Donny Widjaja berdasarkan KTP yang diterbitkan Desa Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah tahun 2013. Berdasarkan fakta ini ia dikenakan pidana tambahan pasal pemalsuan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button