Berita

Patroli Polsek Cugenang Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan Tersembunyi di Kebun Durian

CIANJURUPDATE.COM – Tim Polsek Cugenang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Tedi Setiadi melakukan patroli rutin pada Kamis (19/9/2024).

Patroli tersebut menyasar tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kini marak dijual secara mobile dan online.

Selama patroli berlangsung, polisi berhasil mengamankan 48 botol miras oplosan jenis roso-roso serta 42 sachet perasa Kuku Bima yang disembunyikan di kebun durian milik warga di Kampung Pos, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang.

BACA JUGA: Amankan Ratusan Miras, Polres Cianjur Berhasil Membina Puluhan Preman di Operasi KRYD

Kapolsek Cugenang, Kompol Tedi Setiadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Pasca razia dan penutupan kios-kios yang berkedok penjual jamu namun menjual miras, para penjual kini beralih menjajakan miras secara berpindah-pindah untuk menghindari penindakan polisi.

“Kami melakukan pemetaan wilayah mulai dari perbatasan Cangklek hingga Bukit Harmoni. Daerah-daerah yang diduga menjadi pusat peredaran miras secara mobile kini menjadi target patroli rutin kami,” ujar Kompol Tedi.

BACA JUGA: Operasi Jelang Pilkada Cianjur 2024, Polsek Cugenang Tertibkan Miras dan Narkoba

Ia juga menambahkan bahwa di beberapa lokasi patroli, polisi menemukan banyak bekas sachet dan plastik yang diduga digunakan untuk mencampur miras oplosan jenis roso-roso.

Barang bukti berupa miras oplosan tersebut ditemukan dalam tas yang disembunyikan di dalam kardus bekas, dan ditinggalkan oleh pemiliknya di kebun durian.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button